Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Menghadiri Undangan Pelatihan Manajemen BOPPA Oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Subulussalam
Subulussalam, 25 September 2024
Perwakilan petugas PTSP Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam menghadiri undangan Pelatihan Manajemen BOPPA “Penanganan Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual” yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Subulussalam. Pelatihan ini dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 24 s/d 25 September 2024 berlokasi di Hotel Hermes One Kota Subulussalam. Pelatihan ini dihadiri oleh petugas PTSP Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, sdr. Asri Simpati Siregar, S.H., dan sdri. Asmarani, A.Md. Pelatihan ini dihadiri oleh 55 peserta dari berbagai instansi pemerintah dan aparatur desa.
Kegiatan ini bertujuan untuk memaksimalkan peran Lembaga layanan pengaduan terhadap kekerasan perempuan dan anak di Kota Subulussalam. Dengan adanya pelatihan manajemen BOPPA ini diharapkan dapat dijadikan sebagai sumber referensi tentang bagaimana cara yang baik, benar, terstruktur dan sistematis dalam penanganan perkara tindak pidana kekerasan seksual.
Kegiatan ini dibuka oleh Kadis Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Subulussalam, Bapak H.Hermaini, S.Pdi, MM. Selanjutnya penyampaian materi oleh Bapak Taufik Rizwan dan Ibu Linda Handayani, S.Pd., M.Pd. Adapun materi yang dibahas dalam kegiatan ini adalah manajemen kasus penanganan perkara tindak pidana kekerasan seksual, etika dan prinsip dalam manajemen kasus penanganan perkara tindak pidana kekerasan seksual, dan sistem rujukan dalam manajemen kasus penanganan perkara tindak pidana kekerasan seksual. Dan terakhir kegiatan ditutup oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Subulussalam, Bapak Johan S.Pdi, MM.