Penutupan Kegiatan PKL Mahasiswa STIT Hamzah Fansuri di Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam
Subulussalam, 11 September 2024
Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam menggelar acara penutupan kegiatan pkl mahasiswa STIT Hafas yang bertempat di ruang sidang utama Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam. Acara penutupan ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Junaedi, S.H.I., Dosen Pendamping Bapak Amrullah, M.A., seluruh pegawai Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam serta para mahasiswa pkl.
Dalam sambutannya, Bapak Junaedi, S.H.I., menyampaikan apresiasinya kepada para mahasiswa atas dedikasi dan semangat yang telah ditunjukkan selama masa pkl di Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam. Ia juga berharap bahwa pengalaman yang diperoleh selama pkl dapat menjadi bekal berharga dalam mengembangkan keterampilan serta pengetahuan hukum di masa depan.
Sementara itu, Bapak Amrullah, M.A., selaku dosen pendamping, turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam yang telah memberikan bimbingan dan kesempatan kepada mahasiswa untuk terlibat langsung dalam berbagai kegiatan pengadilan. Beliau juga berharap agar mahasiswa dapat menerapkan ilmu yang didapat di dunia kerja nanti.
Para mahasiswa pkl mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam atas pengalaman berharga yang telah mereka dapatkan selama mengikuti kegiatan pkl ini. Mereka mengaku mendapatkan banyak wawasan tentang sistem dan proses hukum yang ada di pengadilan.
Acara penutupan diakhiri dengan pemberian cendera mata dari STIT Hamzah Fansuri kepada Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dan pemberian sertifikat penghargaan oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam kepada para mahasiswa pkl. Dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kenang-kenangan atas kebersamaan yang telah terjalin selama masa pkl.
Dengan penutupan ini, kegiatan pkl mahasiswa STIT Hamzah Fansuri di Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam resmi berakhir. Diharapkan, program ini dapat terus berlanjut sebagai bagian dari kolaborasi antara dunia pendidikan dan lembaga peradilan dalam mencetak generasi muda yang berkualitas di bidang hukum.