Kop Website 1

Written by Tim Redaksi MS Sus on . Hits: 609Posted in Berita Seputar Pengadilan

Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Menggelar Sidang Praperadilan Perkara Jinayat

WhatsApp Image 2023 03 15 at 10.06.49

Subulussalam, 15 Maret 2023

Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Menggelar Sidang Praperadilan Perkara Jinayat yang dilaksanakan pada Rabu, 15 Maret 2023 bertempat di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam. Persidangan tersebut di pimpin oleh Hakim Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussslam, Bapak Aceng Rahmatulloh, S.Sy yang kemudian dibantu oleh Panitera Pengganti, Bapak Hidayatullah, S.H.I.

WhatsApp Image 2023 03 15 at 10.06.50

Dalam persidangan hari ini turut hadir sebagai Penuntut ibu Kastina dan sebagai Termohon pihak dari Kasat Reskrim Polres Subulussalam. Dalam Perkara Praperadilan ini ibu Kastina sebagai Penuntut menguji terkait dengan Sah atau Tidaknya Penangkapan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Resort Subulussalam. Praperadilan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Indonesia, Pasal 1 butir 10 adalah wewenang Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutus tentang: Sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan atas permintaan tersangka atau keluarganya atau pihak lain atau kuasa tersangka.

Karena di Wilayah Aceh terdapat kekhususan dalam menyidangkan Perkara Jinayat maka wewenang yang sebelumnya menjadi kewenangan Pengadilan Negeri untuk beberapa perkara terkait dengan Jinayat maka di Wilayah Provinsi Aceh dalam hal ini Kota Subulussalam menjadi kewenangan Mahkamah Syar’iyah dalam hal ini Mahkamah Syar’iyah Kota Subulusssalam. Perkara Praperadilan ini terdaftar dengan Nomor Perkara 1/JN.Pra/2023/MS.Sus.

WhatsApp Image 2023 03 15 at 10.06.50 1

Perkara Praperadilan ini menjadi yang pertama bagi Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam selama berdiri kurang lebih 5 Tahun. Karena ini merupakan perkara Praperadilan yang pertama semoga putusan nantinya dapat diterima oleh semua pihak, baik Penuntut maupun Termohon

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam

Jalan Raja Tua Desa Lae Oram, Kec. Simpang Kiri - Kota Subulussalam

Telp: (0627)-2432913
Fax: (0627)-2432913

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam @ 2019

w3c wai AAA  w3c html 5