Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Ikuti Anti Pencegahan Korupsi secara Virtual
Subulussalam, 31 Januari 2023
Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Junaedi, S.H.I., Panitera Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Arisman, BA, S.H., Kasubbag Umum dan Keuangan Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Mulyadin Simanullang, S.T., Mengikuti Zoom Anti Pencegahan Korupsi yang diseenggarakan oleh PTA Bandar Lampung yang bekerjasama dengan KPK pada Selasa, 31 Januari 2023.
Kegiatan ini diinisasi oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung yang bekerja sama dengan KPK dalam rangka untuk mewujudkan satuan kerja yang berintegritas yang bebas dari perilaku dan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Narasumber yang memberikan materi pada hari ini adalah Bapak Sugiharto dari KPK RI dan sebagai Pemandu Acara adalah Ibu Elvin Nailana, S.H., M.H., beliau menjabat sebagai Hakim Tinggi pada PTA Bandar Lampung.
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme merupakan penyakit bagi Instansi, baik di Kementrian/Lembaga, maupun sampai ke perangkat desa bisa terjerat kasus tersebut. Dalam hal ini Mahkamah Agung Bersama 4 Peradilan di Bawahnya mencanangkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dimana Integritas menjadi point utama. Beliau berharap agar satuan kerja yang diusul dalam WBK dan WBBM dari Mahkamah Agung mendapat penghargaan tersebut.