Kop Website 1

Written by Tim Redaksi MS Kota Subulussalam on . Hits: 493Posted in Berita Seputar Pengadilan

Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Gelar Sidang Harta Bersama Secara Virtual

WhatsApp Image 2023 01 26 at 17.04.23

Subulussalam, 26 Januari 2023

Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Menggelar Sidang Perkara Harta Bersama secara virtual dengan Nomor Perkara 92/Pdt.G/2022/MS.Sus dengan Ketua Majelis YM. Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H., Hakim Anggota YM. Junaedi, S.H.I., Hakim Anggota YM. Ahmad Fauzi, S.H., serta dibantu oleh Panitera Pengganti, Bapak Hidayatullah, S.H.I., pada Kamis, 26 Januari 2023 di Ruang Sidang Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam.

WhatsApp Image 2023 01 26 at 17.05.13

Sidang Perkara Harta Bersama kali ini terasa begitu berbeda karena melibatkan rekan-rekan pengadilan yang ada di Provinsi Aceh yakni Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Singkil, serta Provinsi Maluku Utara yakni Pengadilan Agama Ternate. Agenda persidangan pada hari ini adalah Upaya Perdamaian kedua pihak.

WhatsApp Image 2023 01 26 at 17.04.25

Tanya Jawab dalam persidangan hari ini tidak dapat terelakkan, baik dari Penggugat maupun Tergugat perkara tersebut. Namun YM. Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H., selaku Ketua Majelis menekankan kepada kedua belah pihak agar tidak membahas atau mempersoalkan permasalahan masa lalu terkait dengan pernikahan.

WhatsApp Image 2023 01 26 at 17.05.13 1

WhatsApp Image 2023 01 26 at 17.05.13 2

Sidang pada hari ini dicukupkan dan akan digelar kembali pada Senin, 06 Februari 2023, namun sebelumnya, YM. Ahmad Fauzi, S.H., mengatakan untuk para pihak agar mempersiapkan usulan perdamaian dimana nantinya dokumen usulan tersebut menjadi awal kesepakatan antara kedua belah pihak terkait dengan essensi dari Harta Bersama itu sendiri. Menutup sidang pada hari ini, Ketua Majelis YM. Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H., mengutip sebuah kata hikmah yang berbunyi “Jangan Biarkan Harta, Uang atau Apapun yang bersifat Materi Merusak Persaudaraan, Justru Peliharalah Persaudaraan Tanpa Memutuskan Harta”, artinya Harta yang paling berharga adalah Keluarga.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam

Jalan Raja Tua Desa Lae Oram, Kec. Simpang Kiri - Kota Subulussalam

Telp: (0627)-2432913
Fax: (0627)-2432913

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam @ 2019

w3c wai AAA  w3c html 5