Kop Website 1

Written by Tim Redaksi MS Kota Subulussalam on . Hits: 515Posted in Berita Seputar Pengadilan

Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Ikuti Bimtek Kejurusitaan

WhatsApp Image 2022 12 16 at 08.45.50

Subulussalam, 16 Desember 2022

Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Junaedi, S.H.I., Bersama dengan Panitera Muda Gugatan Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Hidayatullah, S.H.I., dan Jurusita Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Nasruddin Mengikuti Bimbingan Teknis Kejurusitaan yang digelar oleh Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI pada Jum’at, 16 Desember 2022 secara Zoom.

WhatsApp Image 2022 12 16 at 08.45.51 1

Acara pada hari ini diawali dengan Mengumandangkan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, Acara selanjutnya Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an oleh Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Bapak H. Bahder Johan, S.H., M.H., serta Pembacaan Doa oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Bapak Siswanto Supandi, S.H., M.H.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Sambutan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., beliau mengatakan bahwa Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI akan terus selalu mengadakan Bimbingan Teknis kepada seluruh Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah di Seluruh Indonesia dengan tujuan untuk kita diskusi terkait masalah kejurusitaan dan meningkatkan Kompetensi dari Jurusita dan Jurusita Pengganti itu sendiri, karena kita tahu bahwa tugas lapangan bukanlah hal yang mudah. Saya berharap agar Jurusita dan Jurusita Pengganti Peradilan Agama/Mahkamah Syar’iyah seluruh Indonesia agar memperhatikan dan ambil setiap ilmu dan pengalaman dari narasumber.

WhatsApp Image 2022 12 16 at 09.35.05

Yang menjadi Narasumber dalam Bimtek ini adalah Dr. Drs. H. Zulkarnain, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, Sulawesi Tengah. Dalam paparannya, belia mengingatkan tentang Tugas pokok dan Fungsi dari Jurusita itu sendiri, yakni untuk memanggil perkara baik itu perkara Pidana maupun Perkara Perdata, juga Jurusita dan Jurusita Pengganti juga sebagai Pintu awal dari suatu perkara, apabila Relaas Panggilan belum sampai ke Panitera, maka persidangan tidak bisa dilaksanakan. Beliau berharap dengan Diskusi hari ini bagi Jurusita dan Jurusita Pengganti di daerah dapat melaksanakan Tugas dengan sangat baik.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam

Jalan Raja Tua Desa Lae Oram, Kec. Simpang Kiri - Kota Subulussalam

Telp: (0627)-2432913
Fax: (0627)-2432913

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam @ 2019

w3c wai AAA  w3c html 5