CPNS Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Tahun 2022 Konsultasi Tentang Seminar Aktualisasi
Subulussalam, 13 Oktober 2022
CPNS Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2022, Sdra. Ahmad Syahputra, S.H. (Analis Perkara Peradilan) dan Sdri. Fitri Perayanti Hutabarat, A.Md (Pengelola Perkara) telah memasuki masa habituasi Pelatihan Dasar CPNS Mahkamah Agung RI, dalam agenda pengerjaan Aktualisasinya, Kedua CPNS tersebut berkonsultasi terkait materi mereka pada Kamis, 13 Oktober 2022 di Ruang Kerja Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam.
Sdra. Ahmad Syahputra, S.H., mengangkat isu terkait dengan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian dimana isu ini berkembang di tengah masyarakat, setelah diputus oleh Hakim banyak para Mantan suami mengabaikan Butir Putusan yang salah satunya memberi nafkah kepada Anak, namun tidak dijalankan, sehingga isu ini kemudian muncul dan menjadikan salah satu judul Aktuaslisasi yang berjudul “Optimalisasi Pemberian Informasi Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian”.
Sdri. Fitri Perayanti Hutabarat, A.Md., Mengangkat Isu terkait dengan Kaum Rentan dan Disabilitas yang mana ini juga menjadi Isu yang sangat hangat di tengah Mahkamah Agung dimana untuk tahun 2022 ini Mahkamah Agung berpusat untuk peningkatan Fasilitas untuk Kaum Rentan dan Disabilitas dan juga ini menjadi Isu dalam Pembangunan Zona Integritas, judul yang diambil adalah “Optimalisasi Pelayanan Sidang Bagi Kaum Rentan Pada Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam”.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H., dalam memberikan mentoringnya kepada 2 CPNS tersebut melihat bahwa judul ataupun isu yang diangkat sudaj sangat baik, mewakili dari Isu yang diangkat dalam 2 Tahun belakanga terkait dengan Optimalisasi dalam Fasilitas Penyandang Disabilitas dan Kaum Rentan dan Hak-Hak Perempuan. Saya berharap agar adik-adik CPNS tersebut mengembangkan dan mengimplementasi Aktualisasinya kedepan, dan Saya beserta Seluruh Aparatur Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Mendukung Penuh.