Kop Website 1

Written by Tim Redaksi MS Sus on . Hits: 578Posted in Berita Seputar Pengadilan

Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti

WhatsApp Image 2022 08 18 at 10.23.16

Subulussalam, 18 Agustus 2022

Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I.,M.H., Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti yang disita oleh Kejaksaan Negeri Subulussalam pada Kamis, 18 Agustus 2022 bertempat di Halaman Kejaksaaan Negeri Subulussalam.

Bersama dengan Walikota Subulussalam dan Unsur Forkopimda yang lainnya turut hadir dalam kegiatan pemusnahan Barang Bukti Tersebut. Dalam perintah pemusnahan tersebut, terdapat putusan yang sudah inchract (Berkekuatan Hukum Tetap) dari Pengadilan Negeri Singkil dengan Nomor Perkara 105/Bid.B/2021/PN.Skl tanggal 10 Desember 2021 dan Putusan Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dengan Nomor Perkara 5/JN/2020/MS.Sus.

WhatsApp Image 2022 08 18 at 10.23.46

Pemusnahan barang bukti ini salah satu bentuk dari upaya Aparat Penegak Hukum untuk memberantas segala macam tindak pidana yang menjerat para pelaku, seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelecehan Seksual, Khamar, dan lain sebagainya. Event ini sangat baik dan diharapkan oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam untuk terus dilaksanakan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam

Jalan Raja Tua Desa Lae Oram, Kec. Simpang Kiri - Kota Subulussalam

Telp: (0627)-2432913
Fax: (0627)-2432913

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam @ 2019

w3c wai AAA  w3c html 5