Kop Website 1

Written by Tim Redaksi MS Sus on . Hits: 628Posted in Berita Seputar Pengadilan

Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Mengikuti Sosialisasi Sistem E- Berpadu dan Pedoman Pemeriksaan Perkara Jinayat.

WhatsApp Image 2022 07 25 at 12.13.34

Subulussalam, 25 Juli 2022

Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam bersama dengan Panitera MS Kota Subulussalam, Bapak Arisman, BA, S.H., dan Panitera Muda Gugatan, Bapak Hidayatullah, S.H.I., Mengikuti Sosialisasi Sistem E- Berpadu dan Pedoman Pemeriksaan Perkara Jinayat yang bertempat di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh mulai tanggal 25 – 27 Juli 2022.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Bapak Dr. H. Sobandi, S.H,.M.H,Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Bapak Drs.H. Zulkifli Yus, M. H., Panitera Mahkamah Syar’iyah Aceh Bapak Drs. Syafruddin, Sekretaris Mahkmah Syar’iyah Aceh Bapak H. Hilman Lubis, S.H.,M.H dan Aparat Penegak Hukum (APH) lain Seperti dari Kepolisian,Kejaksaan,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta diikuti Seluruh Ketua Mahkamah Syar’iyah Se Aceh, Panitera Mahkamah Syar’iyah Se Aceh dan Panmud Mahkamah Syar’iyah Se Aceh.

Direktur Pembinaan Administrasi Badan Peradilan Agama, Ibu Dr. Dra. Nur Jannah Syaf, S.H., M.H., secara daring melaporkan tentang pelaksanaan Kegiatan tersebut. Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan Mahkamah Syar'iyah Aceh beserta Ketua Mahkamah Syar'iyah di Provinsi Aceh, Pihak Kejaksaan Tinggi Aceh, Pihak Lapas serta Aparatur Penegak Hukum Lainnya. Harapannya kegiatan ini dapat memberikan edukasi kepada para Aparatur Penegak Hukum untuk menggunakan Aplikasi tersebut.

WhatsApp Image 2022 07 25 at 12.14.50

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, H. Sobandi, S.H., M.H. mengungkapkan bahwa Sistem yang dibangun oleh Mahkamah Agung dengan adanya E-Berpadu tersebut untuk mendukung Sistem Penenganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT- TI) dan sistem ini dibangun untuk menyelenggarakan administrasi Perkara Pidana, Perkara Jinayat dan Perkara Pidana Militer secara terpadu berbasis Elektronik.

Direktur Jendral Badilag, Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., mengatakan bahwa sistem E-Berpadu yang di buat oleh Mahkamah Agung memiliki tujuan yang sangat baik, Sistem E–Berpadu merupakan bagian dari Sistem Informasi Pengadilan yang diharapkan menjadi media pertukaran dokumen khususnya pada badan peradilan dibawah Mahkamah Agung dengan APH lain. Sistem ini diharapkan mempercepat terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE).

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam

Jalan Raja Tua Desa Lae Oram, Kec. Simpang Kiri - Kota Subulussalam

Telp: (0627)-2432913
Fax: (0627)-2432913

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam @ 2019

w3c wai AAA  w3c html 5