MS Kota Subulussalam Mengikuti Kuliah Umum Tentang Penerapan Perbankan Syariah
Subulussalam, 15 Juni 2022
Ketua MS Kota Subulussalam Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H. Mengikuti Kuliah Umum dengan Tema Penerapan Perbankan Syariah di Mesir dan Arab Saudi yang diadakan oleh Badan Peradilan Agama MA RI secara daring pada Rabu, 15 Juni 2022. Turut hadir dalam Kegiatan pada hari ini Dirjen Badilag MA RI, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., serta Pemateri dari Pusat Kajian Ekonomi Islam Solah Kamil Universitas Al Azhar Cairo, Egypt, Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba, didampingi para Eselon II, III, Hakim Yustisial Ditjen Badilag.
Dalam sambutannya Aco Nur menyampaikan beberapa point diselenggarakannya kuliah umum dengan mengangkat tema penerapan perbankan syariah di Mesir dan Arab Saudi ,pertama ucapan terimakasih kepada Narasumber yang sudah berkenan hadir menjadi pemateri dalam rangka kuliah umum, sekaligus silaturahim dengan warga Peradilan Agama seIndonesia yang diikuti 412 Peradilan tingkat pertama, 29 Peradilan Tingkat Banding dan diikuti beberapa unsure perguruan tinggi, Majelis Ulama Indonesia. Kegiatan kuliah umum ini terselenggaraatas prakarsa Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, dengan tujuan untuk:
Meningkatkan kapasitas dan kualitas para hakim peradilan agama dalam mengadili sengketa ekonomi syariah; Menyamakan persepsi atas penerapan hukum ekonomi syariah; Meningkatkan pengetahuan dan wawasan para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan ekonomi syariah di Indonesia; Memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap peradilan agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama ; Mensosialisasikan ekonomi syariah dan prospek penerapan hukum perbankan syariah di Indonesia. Diakhir sambutannya tidak lupa Aco Nur selalu mendoakan bagi seluruh warga peradilan agama khususnya peserta kuliah umum bertaraf International ini semua selalu dalam keadaan sehat wal’afiat serta ucapan terimakasih kepada semua pihak yang membantu melaksanakan program Ditjen badilag.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Mahkamah Agung YM Ketua Kamar Agama Prof.Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M, Hakim Agung Kamar AgamaMahkamah Agung RI eselon II Ditjen Badilag Mahkamah Agung, serta Hakim Yustisial Kamar Agama dan Hakim peradilan agama baik tingkat pertama maupun tingkat banding,paraakademisi, perwakilan organisasi, para pemerhati dan pelaku bisnis syariah.
Tujuan akhir dari seminar ini adalah untuk meningkatkan wawasan dan sharing pengalaman penerapan perbankan syariah, memperkuat system ekonomi syariah serta mendukung pertumbuhan dan perkembangan perekonomian di Indonesia berbasis Ekonomi Islam. Melalui seminar ini, kita akan mendapat pencerahan dari Narasumber, tentang penerapan perbankan syariah di Mesir dan Arab Saudi, termasuk aspek penyelesaian sengketanya, sebagai perbandingan bagi hakim Peradilan Agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syari’ah di Indonesia, sejalan dengan pertumbuhan Ekonomi Syariah di Indonesia yang semakin maju dan kompleks.