Wakil Ketua MS Kota Subulussalam Mengikuti Pelatihan Teknis Yudisial Jinayat
Banda Aceh, 16 Juni 2022
Wakil Ketua MS Kota Subulussalam, Bapak Junaedi, S.H.I., Mengikuti Pelatihan Teknis Yudisial Jinayat secara klasikal yang digelar mulai 13 s/d 18 Juni 2022 di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh. Pelatihan ini diikuti oleh Seluruh Hakim yang berada di wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh, jumlah ada sekitar 40 Hakim yang berpartisipasi dalam Pelatihan Teknis tersebut.
Pelatihan ini melanjutkan yang sebelumnya, dimana para peserta terlebih dahulu belajar secara Mandiri atau E-Learning melalui laman E-Learning Balitbang Kumdil MA RI selama 5 hari mulai dari 06 s/d 10 Juni 2022. Banyak pengajar dan pemateri yang sangat berkualitas hadir dalam pelatihan tersebut. Banyak materi yang sangat baik terserap oleh peserta yang mengikuti pelatihan tersebut.
“Tentunya berbeda Ketika belajar secara mandiri atau E-Learning dengan tatap muka langsung, kita bisa bertanya berbagai hal tentang Jinayat, serta implementasinya dapat langsung diterapkan dengan adanya FGD yang dibagi ke berbagai kelompok, sehingga pembelajaran yang diselesaiakn dengan Contoh Kasus dapat diselesaikan secara baik, dan tentunya pelatihan Jinayat ini sangat bermanfaat bagi hakim yang selama ini berkarir di luar aceh”, Ujar Bapak Junaedi, S.H.I.
Selama kurang lebih 5 Hari menimba ilmu tentang Teknis Yudisial Jinayat, banyak hal yang dapat dipetik pelajaran dan pembelajaran, seperti belakangan adanya Zina yang dilakukan oleh anak yang dibawah umur, pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah sendiri, dan lain sebagainya. Diharapkan dengan pelatihan ini mampu membuka perspektif tentang hukum pidana secara umum dan hukum pidana islam yang saling berkesinambungan satu sama lain.