Wakil Ketua MS Kota Subulussalam Mengikuti Pelatihan Teknis Jinayat Secara E-Learning
Subulussalam, 07 Juni 2022
Wakil Ketua MS Kota Subulussalam, Bapak Junaedi, S.H.I., Mengikuti Pelatihan Teknis Jinayat Bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Agama Se Wilayah Aceh berdasarkan Surat Balitbang Diklat Kumdil MA RI No. 707/Bld.3/DIk/S/6/2022 pada tanggal 2 Juni 2022 yang dimulai dari Pelatihan Mandiri atau E-Learning Senin sampai dengan Jum’at atau tanggal 06-10 Juni 2022.
Pelatihan tersebut diikuti oleh 40 Orang Hakim dari 23 Satuan Kerja di Wilayah Provinsi Aceh. Materi-Materi yang diberikan oleh para peserta sangat baik dan sesuai dengan kebutuhan yang ada disatker terkait dengan penyelesaian Perkara Jinayat dan juga sebagai pengetahuan baru bagi beberapa hakim yang belum pernah menyidangkan perkara Jinayat sebelumnya.
“Meskipun baru beberapa bulan, sudah banyak pelatihan dan pengetahuna yang sudah diberikan dan diimplementasikan di Perkara JInayat yang sedang berjalan. Yang pastinya pelatihan ini banyak memberikan pengajaran dan ilmu bagi Hakim di Aceh dalam memutus Perkara Jinayat”, Ujar Bapak Junaedi, S.H.I., Ketika ditemui setelah selesai Belajar Mandiri.