MS Kota Subulussalam Mengikuti Turnamen PTWP Tingkat Se-Barat-Selatan-Tengah-Tenggara Provinsi Aceh
Subulussalam, 06 November 2021
PTWP atau Persatuan Tenis Warga Peradilan merupakan Organisasi Non Dinas yang dibentuk oleh Mahkamah Agung untuk menggalakkan hidup sehat bagi Warga Peradilan, disamping juga untuk menjaga tali sitaruhami antar warga peradilan yang ada di seluruh Indonesia. dan PTWP tersebut merupakan olahraga wajib bagi seluruh Warga Peradilan, baik Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah, Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Pengadilan Militer, semua sama, tanpa terkecuali.
Hari ini, 05 November 2021 diadakan Turnamen PTWP se-Barat Selatan Tengah dan Tenggara Aceh yang dilaksanakan di Lapangan Tenis Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya sebagai bentuk syukur atas peresmian Gedung baru yang beberapa waktu lalu digelar. Turnamen ini diikuti oleh bagian Barat Selatan Aceh, mulai dari Kota Subulussalam sampai kepada Kabupaten Aceh Jaya. Turnamen ini berlangsung dari Jum’at sampai dengan hari Minggu, 05-07 November 2021.
MS Kota Subulussalam pun turut ambil bagian dalam turnamen tersebut, dengan Komposisi Pemain digawangi oleh Ketua MS Kota Subulussalam, Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I, M.H, Wakil Ketua MS Kota Subulussalam, Bapak Junaedi, S.H.I, Sekretaris MS Kota Subulussalam, Bapak Irwan, S.T, serta Kasubbag PTIP MS Kota Subulussalam, Bapak Mulyadin Simanullang, S.T. acar tersebut dibuka oleh Ketua MS Suka Makmue, Bapak Irkham Soderi, S.H.I, M.H.I, mengatakan bahwa Turnamen ini menjadi ajang untuk silaturahmi antar warga peradilan sekaligus menyegarkan badan kita yang Lelah dikejar pekerjaan mulai dari Senin sampai Jum’at. Dengan adanya turnamen tersebut, Insyallah badan sehat, serta sinergi antar MS semakin kuat.
Semoga dengan diadakan nya turnamen ini semakin memperkuat solidaritas dan soliditas antar Mahkamah Syar’iyah serta memupuk jiwa Sportifitas diantara atlit yang bertanding pada hari ini, namun essensi dari turnamen PTWP ini murni ingin membangun dan memperkuat Kerjasama antar MS untuk menciptakan Mahkamah Syar’iyah yang lebih kuat dan adil dalam menegakkan syariat di bumi serambi mekkah.