Kop Website 1

Kop Website ZI logo

CORONA MAHKAMAH AGUNG

KOP

laporkan

Written by Super User on . Hits: 2044Posted in Uncategorised

Peraturan Pemerintah No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, maka tingkat dan jenis hukuman disiplin yang disebutkan di Pasal 7 PP, yaitu: 

Pada Bab III Pasal 7 :  
 1. Tingkat hukuman disiplin terdiri dari:
  a. Hukuman disiplin ringan
  b. Hukuman disiplin sedang
  c. Hukuman disiplin berat
 2. Jenis hukuman disiplin ringan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri dari:
  a. Teguran lisan
  b. Teguran tertulis
  c. Pernyataan tidak puas secara tertulis
 3. Jenis hukuman disiplin sedang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b terdiri dari:
  a. Penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahun
  b. Penundaan kenaikan pangkat selama 1 (satu) tahun
  c. Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun
 4. Jenis hukuman disiplin berat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c terdiri dari:
  a. penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun
  b. pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah;
  c. pembebasan dari jabatan
  d. pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS
  e. pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS

Selengkapnya tentang PP no 57 tahun 2010 KLIK DISINI

Video Profil Gedung Peradilan

Hak-hak Istri Dan Anak Pasca Perceraian (Versi Bahasa Daerah)

Layanan dan tata Cara Berperkara di Peradilan Agama (Versi Bahasa Daerah)

Informasi Prosedur Berperkara Jinayat

Informasi Prosedur Berperkara Perdata

Layanan Sidang Bagi Kaum Rentan

Alur Pelayanan Sidang Bagi Kaum Rentan

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam

Jalan Raja Tua Desa Lae Oram, Kec. Simpang Kiri - Kota Subulussalam

Telp: (0627)-2432913
Fax: (0627)-2432913

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam @ 2019

w3c wai AAA  w3c html 5