Rapat Monev ZI dan APM MS Kota Subulussalam Dengan Suasana Baru
Subulussalam, 16 September 2021
MS Kota Subulussalam Kembali menggelar rapat untuk membahas terkait Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas dan Akreditasi Penjamin Mutu pada Kamis Sore, 16 September 2021. Dan untuk pertama kali nya, dalam rapat ini Ketua didampingi oleh Wakil Ketua. Dalam rapat ini dihadiri oleh Ketua MS Kota Subulussalam, Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H., Wakil Ketua MS Kota Subulussalam, Bapak Junaedi, S.H.I., Sekretaris MS Kota Subulussalam, Bapak Irwan, S.T., Para Hakim, Pejabat Fungsional dan Struktural serta seluruh aparatur MS Kota Subulussalam.
Pembahasan pertama dalam rapat ini terkait dengan Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas terlebih dahulu. Sekretaris MS Kota Subulusslaam membuka Rapat dengan memaparkan data awal, artinya beliau melihat progress nya sejauh mana terkait eviden dan permintaan data perbaikan yang sudah dipenuhi oleh Bawas. Selanjutnya beliau memaparkan bahwa persiapan Zona Integritas MS Kota Subulussalam meskipun Gedung nya Mini, namun semangat untuk meraih WBK sangat besar, ujar Sekretaris MS Kota Subulussalam membuka rapat ini dengan semangat yang berkobar.
Selanjutnya, Wakil Ketua MS Kota Subulussalam memberikan statement perdananya. Beliau mengatakan bahwa pernah menjadi Ketua APM, serta Ketua ZI di Pengadilan yang sebelumnya, beliau siap untuk memberikan ilmu serta pengalamannya demi perkembangan APM dan ZI MS Kota Subulussalam. Selain itu beliau juga hanya mengingatkan kepada seluruh Aparatur MS Kota Subulussalam untuk terus mengupdate checklist APM yang tahun ini pasti banyak mengalami perubahan, maka dari itu beliau meminta untuk segera menindaklanjutinya.
Ketua MS Kota Subulussalam memberikan Pengarahan dan Bimbingan kepada Peserta rapat yang menitik beratkan kepada Kekompakkan dan Soliditas kita di Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam yang sudah teruji, namun itu belum cukup. Kita tidak boleh berhenti dan jumawa dengan apa yang sudah kita dapat sejauh ini, hanya 4 Satker yang dipilih oleh Mahkamah Agung untuk mengikuti Zona Integritas, kita harus habis-habisan demi mewujudkan satuan kerja yang Bebas dari Korupsi, salah satunya dengan meraih Predikat WBK dari Menpan-RB.