MS Kota Subulussalam Kedatangan Tamu Dinas P3AKB Kota Subulussalam
Subulussalam,05 Agustus 2021.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Subulussalam datang ke kantor Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam disambut langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam bapak Pahruddin Ritoga. S.H.I M.H dan didampingi Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam bapak Irwan S.T,kedatangan kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ini permintaan data untuk penyusunan Profil anak kota subulussalam tahun 2021.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam mengucapkan terima kasih banyak kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Subulussalam beserta rombongan yang telah sudi datang ke Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam pada kesempatan itu juga Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam menyampaikan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Bencana Kota Subulussalam dalam bidang perlindungan perempuan dan anak dalam wilayah yuridiksi Kota Subulussalam untuk membuat Nota Kesepahaman Bersama ( MoU ) meliputi kegiatan, Mediasi/ Pendampingan untuk mencegah perkawinan di bawah umur yang ditetapkan diundang– undang,pendampingan untuk meminimalisir dampak dari akibat perkawinan dini atau dibawah umur yang menimbulkan trauma,pendampingan terhadap kasus eksekusi anak agar tidak hambatan serta tidak menimbulkan trauma bagi anak yang akan dieksekusi dan memberikan data perkara yang masuk di Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam tentang perkawinan dibawah umur Ke Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Subulussalam sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi instansi masing – masing dan pada waktu dekat ini Mahkamah Syar’iyah Kota Subulusalam dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak dan Keluarga Berencaan akan Penendatangan Kesepahaman Bersama( MoU) bidang Perlindungan Perempuan dan Anak.