Ketua MS Kota Subulussalam Mengikuti Sosialisasi SPIP
Subulussalam, 05 April 2021
Ketua MS Kota Subulussalam, YM. Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H mengikuti Sosialilsasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang biasa disingkat dengan SPIP dan Manajemen Resiko yang di paparkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang digelar di Mahkamah Syar’iyah Aceh dan diikuti seluruh Peserta di 23 Satker wilayah Aceh pada Senin, 05 April 2021.
Kegiatan ini dibuka oleh YM. Dra. Hj. Rosmawardhani, S.H., M.H. menurutnya sosialisasi dari BPKP ini sangat baik bagi seluruh Mahkamah Syar’iyah yang ada di Aceh untuk mngetahui apa makna dan peran dari SPIP tersebut. Beliau juga menambahkan bahwa, kegiatan ini juga sebagai bentuk dari Implementasi dari Zona Integritas yang semakin menggelora di Mahkamah Syar’iyah Aceh dan peradilan tingkat 1 dibawahnya.
Selain ketua MS Aceh, juga yang akan memaparkan terkait SPIP yakni Kepala BPKP Wilayah Aceh, Bapak Indra Khaira Jaya, SE.Ak., MM., CA., QIA. Beliau memaparkanterkait apa saja peran pemerintah dalam hal ini Pengadian/Mahkamah dalam mengawasi serta mengimplementasikan serta menerapkan pengawasan itu terhadap perbaikan sistem tata kelola dalam hal ini bagian keuangan. Dalam perjalanannya, SPIP juga memiliki struktur dalam penerapannya, sehingga diharapkan Pengadilan mampu menerapkan pengawasan secara berkala sehingga mampu menciptakan Wilayah Bebas Korupsi seperti yang digaungkan dalam Zona Integritas.