Kop Website 1

Written by SAMMAD on . Hits: 731Posted in Berita Seputar Pengadilan

MS Kota Subulussalam : Menyatukan itu Ibadah

WhatsApp Image 2021 04 06 at 13.05.57

Subulussalam, 1 April 2021                                     

Perkara Perceraian tentu sangat sering kita dengar dikehidupan sehari-hari, baik media cetak maupun media elektronik. Setiap hari kita di suguhkan berbagai pemberitaan terkait Perceraian, mulai dari orang biasa, Artis, Sampai Pejabat dan Politisi. Namun para Hakim yang bersidang terkait perkara tersebut sebenarnya sangat tidak ingin hal itu terjadi, apalagi didalam pernikahan tersebut memiliki anak yang masih sangat kecil dan membutuhkan kasih sayang kedua orang tuanya.

Tentu perkara perceraian mampu ditekan, salah satunya dengan adanya mediasi dalam rangkaian hukum acara dipersidangan. MS Kota Subulussalam yang bertanggung jawab dengan semua itu juga memiliki misi yang sama, perkara perceraian mampu ditekan. Dan salah satunya diwujudkan oleh Ketua MS Kota Subulussalam, YM Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H. yang kembali berhasil dalam menyatukan kedua insan yang sedang bermasalah. Untuk kesekian kalinya, Beliau berhasil mempertahankan mahligai rumah tangga pihak yang berperkara agar tidak berpisah.

Dalam biduk rumah tangga, perbedaan pendapat dan perbedaan cara pandang adalah sangat lumrah. Banyak orang yang sudah mengetahui sifat asli pasangan ketika sudah menikah, ataupun belum mengetahui kebiasaan pasangannya bahkan usia pernikahannya sudah masuk 20 tahun. Kebahagian para pihak untuk menyatukan kemballi Rumah Tangga yang retak adalah ladang pahala bagi kami. Semoga semakin banyak para pihak yang mampu berfikir kedua kalinya sehingga mengurungkan niatnya menggugat apalagi mendaftarkan perkaranya. 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam

Jalan Raja Tua Desa Lae Oram, Kec. Simpang Kiri - Kota Subulussalam

Telp: (0627)-2432913
Fax: (0627)-2432913

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam @ 2019

w3c wai AAA  w3c html 5