Hakim Senior MS Kota Subulussalam Kembali Berhasil
Subulussalam, 12 Januari 2021
Hakim MS Kota Subulussalam, Bapak Zikri, S.H.I., M.H. kembali menunjukkan kepiawaiannya dalam urusan mediasi perkara cerai gugat yang sidangnya digelar pada hari Selasa, 12 Januari 2021 sekaligus Mediasi Perdana diawal tahun 2021.
Bapak Zikri berhasil sebahagian dalam mediasi perkara tersebut sekalilgus ini menjadi keberhasilan perdana di awal tahun 2021. Sangat menyenangkan apabila kami bisa membantu para pihak yang ingin mencari keadilan melalui Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam untuk menyelesaikan perkaranya. Keberhasilan Bapak Zikri dalam mediasi ini bukan yang pertama, sebelumnya di tahun 2020 juga beliau banyak yang menyatukan kembali biduk rumah tangga pihak.
Mediasi atau perdamaian diluar persidangan merupakan salah satu Hukum acara yang harus dilalui oleh setiap pihak yang berperkara yang dimana isinya merupakan kesepakatan antar dua belah pihak secara adil. Keberhasilan Mediasi yakni bersatunya kembali rumah tangga adalah penghargaan tertinggi bagi kami, semoga tidak berhenti sampai disini.