MS Kota Subulussalam Mengikuti Sosialisasi dan Validasi SIPP
Subulussalam, 11 Januari 2021
MS Kota Subulussalam mengikuti Soisalisasi dan Validasi SIPP yang diselenggarakan oleh Dirjen Badilag melalui video Conference via Zoom meeting pada Senin, 11 Januari di Ruang Rapat/Ruang Siang MS Kota Subulussalam.
Ketua MS Kota Subulussalam, Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H., beserta PLH Panitera dan seluruh Staff Kepaniteraan terlihat mengikuti sosialisasi tersebut Berdasarkan Surat dari MS Aceh no. W1-A/270/HM.01/I/2021. Materi terkait dengan Sosialisasi dari Dirjen Badilag meliputi 3 hal, yakni kepatuhan pengisisan e-Doc SIPP, Pengisian Laporan pada Aplikasi Kinsatker, dan Validasi Hasil Data Mediasi.
Membuka sekaligus membawa jalannya sosialisasi oleh Dirbinadmin Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI, Dra. Nur Jannah Syaf, S.H., M.H. mengatakan bahwa pencapaian SIPP Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah sangat baik di tahun 2020. Beliau menambahkan bahwa kepatuhan mengisi e-Doc SIPP harus terus diperhatikan dan ditingkatkan agar tidak terjadi perbedaan perkara yg sudah di minutasi dengan nilai perkara yang seharusnya sudah diminutasi.
Keberhasilan dalam pencapaian nilai SIPP yang sangat baik tidak terlepas oleh kerjasama dan kebersamaan semua lini, baik operator/admin SIPP maupun para penegak hukum yang menyidangkan baik Hakim, Panitera, Panitera Muda. Kedepan kita berharap SIPP akan semakin baik dalam hal permasalahan sinkronisasi yang menjadi momok para satker di daerah.