Kop Website 1

Written by SAMMAD on . Hits: 895Posted in Berita Seputar Pengadilan

MS Kota Subulussalam Mengikuti Sosialisasi Bea Materai

WhatsApp Image 2021 01 07 at 09.11.34

Subulussalam, 07 Januari 2021

MS Kota Subulussalam Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Bea Materai yang diselenggarakan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh pada Kamis, 07 Januari 2021 melalui video conference atau Zoom Meetings di Raung Sidang Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam.

Tampak Ketua MS Kota Subulussalam, Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H., Panitera Muda Gugatan sekaligus sebagai Plh. Panitera, Bapak Hidayatullah, S.H.I., dan seluruh petugas bidang kepaniteraan MS Kota Subulussalam. Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Wakil Ketua MS Aceh, YM. Dr. Drs. Rafi’uddin, M.H. yang menjelaskan secara umum terkait perubahan bea materai.

WhatsApp Image 2021 01 07 at 10.03.32

     Selanjutnya Panitera MS Aceh,  Drs. Syarifuddin memimpin jalannya Sosialisasi Bea Materai. Dasar hukum untuk penerapan Bea Materai yang terbaru ini mengacu pada UU No. 10 Tahun 2020 tentang bea materai yang selanjutnya diharapkan agar diterapkan di satuan kerja bapak/ibu di kabupaten/kota di wilayah hukum provinsi Aceh.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam

Jalan Raja Tua Desa Lae Oram, Kec. Simpang Kiri - Kota Subulussalam

Telp: (0627)-2432913
Fax: (0627)-2432913

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam @ 2019

w3c wai AAA  w3c html 5