MS Kota Subulussalam mengadakan DDTK
Subulussalam, 03 Desember 2020
MS Kota Subulusslam Mengadakan DDTK (Diklat Di Tempat Kerja) pada Kamis 03 Desember 2020 bertempat di ruang sidang MS Kota Subulussalam. DDTK pada hari ini di hadiri oleh Seluruh Apratur diLingkungan Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam.
Dalam DDTK Kali ini membahas terkait dengan Aplikasi terbaru yang akan di luncurkan oleh MS Kota Subulussalam, yang nantinya ini akan menjadi aplikasi multiplatfom, sehingga dalam aplikasi iani banyak memuat informasi sehingga memudahan para pencari Pihak untuk mengakses nantinya. Pada DDTK kali ini yang menjadi Narasumber merupakan Pegawai dari MS Kota Subulussalam, yakni Mas Fikri Amali, S.H., dan Gan Indramad Putra, S.H yang menjelaskan Aplikasi yang diberi nama SILATIP, SIPA, SIAM, dan SIAP. Dalam paparannya, Aplikasi nanti ini bisa digunakan oleh semua pihak dan rencananya akan bekerja sama dengan Kemenag atau instansi terkait. Dan bisa di download di aplikasi playstore.
Selanjutnya Aplikasi E-Papa Muda yang di Presentasikan Oleh Ogek Heri M Azis Manik, S.Kom. Aplikasi ini berfungsi untuk menghitung panjar biaya secara elektronik, sehingga nantinya Petugas bagian pendaftaran dan para pihak bisa melihat langsung berapa panjar perkara yang akan di setor untuk mendaftarkan perkaranya. Ada E-Cuti yang mana Aplikasi ini merupakan Projek Perubahan Oleh Bapak Irwan, S.T. sewaktu mengikuti Diklat PIM IV yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. Aplikasi ini berfungsi untuk para pegawai di lingkungan pengadilan untuk mengajukan cuti nya secara elektronik sehingga mudah dan cepat dalam proses pemberian Cuti tersebut, terakhir ada QR Barcode yang di Presentasikan Nazmi Azhari, S.Kom. Quick Response (QR) Barcode ini berfungsi untuk memudahkan para pihak untuk mengakses beberapa tautan, mulai dari website pengadilan ataupun bisa melihat jadwal sidang.