PERINGATAN HARI BATIK NASIONAL
Subulussalam 2 Oktober 2019, sesuai Surat Himbauan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1429 / SEK / HM.01.2 / 9/2019 tanggal 30 September 2019 tentang Peringatan 10 (Sepuluh) Tahun Hari Batik Nasional tahun 2019, hari ini aparatur Mahkamah Syar ' iyah Kota Subulussalam mengenakan seragam batik. Dimana batik merupakan warisan budaya leluhur bangsa Indonesia.
Adapun seragam batik yang dikenakan oleh Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dalam hal ini Plh. Ketua Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam (Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H.) berserta jajarannya adalah salah satu batik lokal yang bercorak “Pucuk Rebung” berasal dari Kota Subulussalam, Propinsi Aceh. Seragam batik ini juga telah menjadi seragam resmi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada dibawah Pemerintahan Kota Subulussalam. Untuk itu setiap hari Kamis seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di Pemerintahan Kota Sububulussalam memakai seragam batik tersebut.
Sebagai wujud cinta terhadap salah satu Warisan Budaya Leluhur Bangsa Indonesia, maka telah ditetapkan tanggal 2 Oktober setiap tahunnya sebagai Hari Batik Nasional, sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional. Kemudian pengakuan PBB tanggal 2 Oktober 2009 yang menyatakan bahwa Batik Indonesia merupakan Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Non-Bendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) yang membidangi hal tersebut yaitu UNESCO (United Nations of Educational, Scientific, and Cultural Organization).
Dengan memperingati Hari Batik Nasional tahun 2019 ini, diharapkan bagi kita selalu senantiasa bangga menjadi bangsa Indonesia yang mencintai batik sebagai warisan budaya leluhur bangsa Indonesia, serta dapat melestarikannya.
Selamat Hari Batik Nasional.