Dua Hakim MS Kota Subulussalam Raih Penghargaan Bergengsi dalam Bimtek Hakim se-Aceh Tahun 2025
Banda Aceh, 30 Juli 2025
Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dalam dunia peradilan agama di Provinsi Aceh. Dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hakim Mahkamah Syar’iyah se-Aceh Tahun 2025, dua hakim dari Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam berhasil meraih penghargaan bergengsi tingkat provinsi.
Kegiatan Bimtek yang mengusung tema “Melalui Bimtek Hakim Mahkamah Syar’iyah se-Aceh, Kita Bangun Kesamaan Persepsi dalam Penyelesaian Perkara Jinayat di Aceh” tersebut dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 28 hingga 30 Juli 2025, bertempat di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh hakim dari berbagai Mahkamah Syar’iyah di Aceh, dengan fokus pembahasan pada penyeragaman pemahaman dan praktik penyelesaian perkara jinayat.
Dalam ajang tersebut, Bapak Rizki Hidayat Mizan, S.H., salah seorang hakim MS Kota Subulussalam, berhasil meraih peringkat ke-3 terbaik se-Aceh, menandai kompetensinya yang tinggi dalam penguasaan materi serta partisipasi aktif selama kegiatan berlangsung. Tak kalah membanggakan, Ibu Nurul Amelia, S.H., juga hakim MS Kota Subulussalam, berhasil meraih penghargaan sebagai Peserta Aktif Terbaik se-Aceh, atas kontribusinya yang luar biasa dalam diskusi, tanya jawab, dan sesi pemecahan studi kasus.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen para hakim Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme, khususnya dalam menangani perkara jinayat yang memiliki karakteristik tersendiri di wilayah hukum Aceh.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam turut menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pencapaian para hakimnya, serta berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus berprestasi dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas yudisial. (d)