Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Gelar Rapat Edisi Februari 2024
Subulussalam, 20 Februari 2024
Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam menggelar Rapat Bulanan edisi Februari di tahun 2024 yang dilaksanakan pada Selasa, 20 Februari 2024. Turut hadir dalam rapat ini Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Junaedi, S.H.I., Panitera Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Hidayatullah, S.H.I., Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Irwan, S.T., Hakim Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh Aparatur Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam.
Panitera Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Membuka Rapat bulanan pada hari ini, sudah baik, namun lebih menekankan di wilayah PTSP agar melaksanakan aturan terkait Rumusan Kamar Agama SEMA 1 Tahun 2022 dimana point nya adalah suami istri bertengkar dan cekcok selama 6 Bulan dan menginformasikan kepada para pencari keadilan untuk di pahami dan di taati oleh semua.
Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam melanjutkan terkait dengan Rapat pada hari ini, beliau mengatakan bahwa Kesekretariatan sudah baik namun agar para petugas agar tetap taat dengan tanggung jawab nya yang mengurusi tentang kebersihan kantor, dan terkait dengan surat dari SEKMA Nomor 392/SEK/RA1/II/2024 tentang penghematan penggunaan Listrik, untuk itu diharapkan untuk kita semua agar memperhatikan dan menjaga penggunaan Listrik tersebut karena ada punishment berupa pengurangan pagu di TA 2025.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dalam rapat ini Kembali menekankan dan mengingatkan akan tanggung jawab pekerjaan nya yang telah di amanahkan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dan terkait surat SEKMA tersebut, kita akan laksanakan dan jangan sampai kita kena rilis terkait penggunaan Listrik yang berlebihan, harapannya tetap kita jaga kebersamaan dan kekompakkan kita.