Ketua MS Kota Subulussalam Menjadi Narasumber Studium General di STAI Jannatul Firdaus

Subulussalam,19 September 2026
Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, YM Mhd. Syukri Adly, S.H.I., M.A., menjadi narasumber dalam kegiatan Studium General yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Jannatul Firdaus pada Sabtu, 19 September 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Aula STAI Jannatul Firdaus No. 10B, Desa Subulussalam Timur, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam. Studium General ini menjadi salah satu kegiatan akademik yang bertujuan memberikan wawasan dan pemahaman kepada mahasiswa mengenai perkembangan hukum Islam dalam menghadapi dinamika dan perkembangan teknologi di era digital.
Dalam kegiatan tersebut, YM Mhd. Syukri Adly, S.H.I., M.A. hadir sebagai narasumber dengan mengangkat tema “Menakar Masa Depan Hukum Islam di Era Digital: Peluang dan Tantangan.” Materi yang disampaikan membahas berbagai perkembangan hukum Islam di tengah transformasi digital, termasuk peluang pemanfaatan teknologi dalam mendukung pengembangan keilmuan dan praktik hukum, sekaligus tantangan yang perlu diantisipasi.
Sebagai bagian dari lembaga peradilan yang menangani perkara di bidang syariah, Ketua MS Kota Subulussalam juga berbagi wawasan mengenai pentingnya kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip hukum Islam, nilai-nilai keadilan, serta integritas dalam pelaksanaan hukum.

Kegiatan Studium General berlangsung dalam suasana akademik dan interaktif. Para peserta mendapatkan kesempatan untuk memperluas wawasan serta mendiskusikan berbagai isu aktual mengenai masa depan hukum Islam di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.
Keikutsertaan Ketua MS Kota Subulussalam sebagai narasumber dalam kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk kontribusi Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dalam mendukung pengembangan wawasan hukum dan pendidikan bagi generasi muda, khususnya mahasiswa yang kelak akan berperan dalam bidang hukum dan keislaman.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin baik antara lembaga peradilan dan institusi pendidikan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap perkembangan hukum Islam serta tantangan dan peluang yang muncul di era digital. (d)
