Sekretaris MS Kota Subulussalam Ikuti Rakor Persiapan Penyusunan Pagu Alokasi TA 2027 Secara Daring

Subulussalam,14 September 2026
Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam didampingi oleh Operator SAKTI mengikuti Zoom Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Pagu Alokasi Tahun Anggaran 2027 dan Penyampaian Materi Penyusunan Term of Reference (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) secara daring.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, Senin–Selasa, 14 s.d. 15 September 2026, sebagai bagian dari persiapan satuan kerja dalam proses penyusunan perencanaan dan penganggaran untuk Tahun Anggaran 2027.
Pelaksanaan rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 408/SEK/UND.RA1.7/IX/2026 tanggal 11 September 2026 perihal Undangan Rapat Koordinasi.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan arahan dan materi terkait persiapan penyusunan pagu alokasi TA 2027, termasuk pemahaman mengenai penyusunan TOR dan RAB sebagai bagian penting dalam proses perencanaan anggaran pada satuan kerja.
Keikutsertaan Sekretaris MS Kota Subulussalam bersama Operator SAKTI dalam kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta kesiapan dalam menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum untuk memastikan proses penyusunan anggaran di MS Kota Subulussalam dapat dilakukan secara efektif, efisien, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, sehingga mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan pada Tahun Anggaran 2027.
Melalui koordinasi dan pemahaman yang baik dalam penyusunan pagu alokasi, TOR, dan RAB, MS Kota Subulussalam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran guna mendukung terwujudnya pelaksanaan tugas peradilan dan pelayanan publik yang optimal. (d)
