Hakim MS Kota Subulussalam Jadi Narasumber Sosialisasi Pengangkatan Anak

Subulussalam, 15 April 2026
Hakim Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, YM Nurul Amelia, S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi pengangkatan anak (adopsi) yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kota Subulussalam. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 15 April 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.30 WIB, bertempat di Aula BAPPEDA Kota Subulussalam.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur dan ketentuan hukum terkait pengangkatan anak, khususnya yang berada dalam kewenangan peradilan agama. Kegiatan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, tenaga kesejahteraan sosial, serta masyarakat yang memiliki ketertarikan atau kebutuhan terhadap proses adopsi anak.
Dalam pemaparannya, YM Nurul Amelia, S.H. menjelaskan secara komprehensif mengenai dasar hukum, persyaratan, serta tahapan pengajuan permohonan pengangkatan anak di Mahkamah Syar’iyah. Ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa proses adopsi dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna menjamin perlindungan hak anak dan kepastian hukum bagi para pihak.
Selain itu, disampaikan pula berbagai hal teknis yang sering menjadi kendala di lapangan, seperti kelengkapan administrasi dan pemahaman masyarakat terhadap prosedur hukum. Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan ini, yang ditandai dengan aktifnya sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya prosedur legal dalam pengangkatan anak, serta memperkuat sinergi antara instansi terkait dalam memberikan perlindungan terbaik bagi anak.
Acara berlangsung dengan tertib dan lancar, serta ditutup dengan harapan agar informasi yang disampaikan dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Kota Subulussalam. (d)

