Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Mengikuti Diklat SPPA
Banda Aceh, 31 Juli 2022
Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Junaedi, S.H.I., Megikuti Diklat Sistem Peradilan Pidana Anak atau SPPA yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI bertempat di BPSDM Aceh yang dimulai dari 6-14 Juli 2022 Pembelajaran secara E-Learning, dan pembelajaran Tatap Muka atau Klasikal dimulai dari 17-30 Juli 2022. Jumlah peserta yang mengikuti Diklat SPPA ini 30 Peserta.
Diklat ini dimulai dengan pembelajaran secara mandiri atau dengan E-Learning, dimana para peserta akan di berikan materi tentang Pemahaman tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam materi tersebut sangat menarik, mulai dari Teknis Berperkara, Psikologis Anak, sampai kepada Peran dari Lembaga yang menaungi tentang Perlindungan anak sebagai Korban dari pelaku kejahatan pidana serta materi tersebut diisi oleh Pemateri dengan Level Nasional di bidang nya.
Pembukaan untuk Diklat Secara Klasikal di Asrama BPSDM Provinsi Aceh pada tanggal 17 Juli 2022, dimana peserta akan diberikan materi lanjutan tentang penanganan perkara Pidana Anak, yang menyangkut Anak sebagai Korban maupun saksi, dan tetap dengan pemateri yang sangat berpengalaman dan sangat ahli di bidang tersebut. Pada Kamis, 28 Juli 2022, seluruh peserta berkesempatan untuk mengunjungi Lapas Anak di Provinsi Aceh.
Disana para peserta banyak mendapatkan materi dan pengalaman yang baru dimana mungkin beberapa orang yang pernah berkunjung ke Lapas Anak tersebut. “Saya sangat senang dengan adanya Diklat SPPA ini, disamping menambah pengetahuan tentang Penyelesaian perkara yang menyangkut dengan Anak, disisi lain juga kita sebagai penegak hukum harus memberikan keputusan yang adil meskipun pelakunya adalah anak di bawah umur, ini merupakan pengalaman yang sangat berharga” Ujar Bapak Junaedi, S.H.I.