CPNS MS Kota Subulussalam Telah Resmi diambil Sumpah PNS
Subulussalam, 13 Januari 2022
3 Orang Calon Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ditempatkan di Satuan Kerja Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam telah memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonensia. 3 Orang dari CPNS tersebut telah melaksanakan masa uji cobanya dengan melaksanakan pekerjaannya dengan baik dan tuntas, serta potensial dan tangguh dalam meneyelesaikan tugas pekerjaannya selama ini.
Acara pengambilan sumpah janji PNS dari 3 orang CPNS tersebut dilaksanakan pada hari ini Kamis tanggal 13 Januari 2022 bertempat di Ruang Sidang Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam, langsung dipimpin oleh Ketua Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I, M.H yang disaksikan oleh Panitera Muda Gugatam Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam Bapak Hidayatullah, S.H.I dan Kasubbag PTIP Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam Bapak Mulyadin Simanullang, S.T serta Rohaniwan Drs. Himyar, dari Kementerian Agama Kota Subulussalam. Juga turut hadir dan menyaksikan pengambilan sumpah janji PNS tersebut hadirin undangan dari Hakim Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam, Pejabat Struktural dan Panitera Muda Gugatan Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam, serta seluruh aparatur Mahakamah Syar'iyah Kota Subulussalam.
Pengucapan Sumpah Janji dari 3 Orang CPNS untuk diangkat menjadi PNS di Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam tersebut berjalan dengan khidmat dan sakral, yang diawali dengan Pembacaan Ayat Suci Alqur'an dan Sholawat Badhar yang pimpin oleh Bapak Eldi, dan dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Sumpah Janji PNS yang diucapkan oleh 3 Orang CPNS untuk diangkat menjadi PNS di Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam tersebut, terdiri dari 2 Orang dari Golongan III/a, Dea Denada Putri, S.Kom., dengan Jabatan Pranata Komputer, dan Elsa Haflani, S.H., dengan Jabatan Analis Perkara Peradilan, serta 1 orang dari Golongan II/c, Asmarani, A.Md., dengan Jabatan Pengadministrasi Registrasi Perkara.
Disela acara pengucapan sumpah janji PNS tersebut, Ketua Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam memberikan amanat kepada 3 Orang PNS yang baru diambil sumpah janjinya sebagai PNS di Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam, bahwa sebagai Abdi Negara harus selalu bertanggung jawab untuk mengemban tugas dan pekerjaan yang diberikan kepada kita, bekerjalah dengan baik, lakukanlah pekerjaan dengan maksimal, memiliki loyalitas dan solidaritas yang tinggi, dan junjung tinggilah nilai nilai dasar ASN (Aparatur Sipil Negara) tersebut yang berupa Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi. Terakhir Beliau mengucapkan selamat atas telah diambilnya Sumpah Janji untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil di Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan sukses selalu.