Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Koordinasi dengan Penegak Hukum Tentang Aplikasi E-Berpadu
Subulussalam, 09 Agustus 2022
Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H., Bersama dengan Panitera Muda Gugatan Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Hidayatullah, S.H.I., hari ini, Selasa 09 Agustus 2022 melakukan Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres Subulussalam dan Kejaksaan Negeri Subulusslaam untuk sosialisasi aplikasi E-Berpadu atau Elektronik Berkas Pidana Terpadu.
Kunjungan pertama ke Polres Subulussalam, langsung disambut hangat oleh Kapolres Subulussalam, Bapak AKBP Muhammad Yanis, S.I.K., M.H. Rombongan dari Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam yang di pimpin oleh Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H., melakukan obrolan tentang adanya Aplikasi E-Berpadu, dan meminta salah satu personel dari Polres untuk menjadi Operator Aplikasi tersebut.
Setelah disambut hangat oleh Polres Subulussalam, Kunjungan selanjutnya ke Kejaksaan Negeri Subulussalam, yang disambut oleh Kepala Seksi Intelijen, Bapak Delfiandi, S.H., Kajari Subulussalam kebetulan sedang dinas diluar menurut Penuturan Kasi Intel Kajari Subulussalam. sama seperti dengan penjelasan di Polres Subulussalam, kedatangan Rombongan Mahkamah Syar’iyah Kota Subulusslaam untuk sosialisasi Aplikasi E-Berpadu.
“Aplikasi ini sangat baik, mengingat penggunaan seluruh layanan berbasis IT, saya berharap kepada Mitra Kami di Bidang Penegakkan Hukum dengan adanya Aplikasi ini nantinya semakin cepat dan singkat dalam pelaksanaan Izin Penyitaan sampai dengan Pelimpahan Berkas” Ujar Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dalam Penuturannya kepada Tim Redaksi Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam.