Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Mengikuti Diklat FIlantropi Hukum Islam
Megamendung, 09 Agustus 2022
Melalui Surat Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI dengan Nomor : 443/BLD/S/07/2022 pada tanggal 18 Juli 2022, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Junaedi, S.H.I., Mengikuti Pelatihan Teknis Yudisial Filantropi Hukum Islam bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Agama Seluruh Indonesia yang diselenggarakan dengan 2 Tahap, di tahap pertama pada tanggal 01 s/d 04 Agustus 2022 secara online dan tahap kedua di tanggal 07 s/d 12 Agustus 2022 secara tatap muka.
Peserta yang mengikuti Pelatihan Teknis tersebut berjumlah 41 peserta yang diikuti oleh Peserta dari Sabang Sampai Merauke. Mahkamah Syar’iyah Aceh mengirimkan peserta terbanyak, yakni 8 peserta dengan Bapak Junaedi, S.H.I., sebagai salah satu pesertanya. Setelah menyelesaikan seluruh materi pembelajaran mandiri secara online, di minggu selanjutnya para peserta mulai pembelajaran Tatap Muka dengan narasumber yang sangat kompeten di bidangnya.
Kegiatan yang dilaksanakan dari Tanggal 07 s/d 12 Agustus tersebut selain memperkuat kompetensi Hakim dalam memutus perkara, sekaligus menambah pengetahuan dan pengalaman terkait dengan penerapannya di satuan kerja masing-masing, sekaligus mempererat tali silaturahmi antar Hakim serta berbagi pengalaman selama menjalankan tugas ditempatnya masing-masing. Semoga ilmu yang didapatkan dari Pelatihan tersebut diterapkan secara maksimal untuk perkembangan satker sendiri.