Temu Ramah dan Silaturahmi ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh dengan pemerintah Kota Subulussalam
Subulussalam, 26 Juni 2022
Ketua Mahakamah Syar’iyah Aceh Drs H. Zulkifli Yus, M.H. beserta Rombongan hadir di kediaman Pendopo Walikota Subulussalam yang disambut langsung oleh Walikota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang, S.E. dan Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Pahruddin Ritonga, S.H.I. M.H. dalam acara “Temu Ramah dan Silaturahmi ketua MS Aceh dengan pemerintah Kota Subulussalam” dan dihadiri juga unsur Forkopimda dan SKPK Kota Subulussalam lainnya.
Sesuai adat dan kebiasan di tanah Aceh dalam penyambutan Tamu dan sudah menjadi kebiasan juga di Pendopo Walikota Subulussalam bahwa setiap tamu yang datang dari jauh terlebih tamu yang terhormat maka disambut dengan “Peusejuk” yang merupakan salah satu adat leluhur yang bermakna pembawa angin sejuk perdamaian sekaligus unjuk rasa syukur bagi tiap lapisan masyarakat.
Peusejuk diawali dengan Walikota Subulussalam dan istri lalu Ketua MS kota Subulussalam dan istri dilanjutkan dengan unsur Forkopimda lainnya. Dalam kesempatan ini Ketua MS Aceh menyampaikan pembangunan Gedung kantor MS Kota Subulussalam agar cepat terlaksana dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat dikarenakan digedung saat ini belum mampu memberikan pelayanan yang maksimal karena keterbatasan Gedung dan fasilitas penunjang lainnya. Selanjutnya ketua MS Aceh memberikan pemahaman tentang eksestensi dan kewenangan Mahkamah Syar’iyah di Aceh dikarenakan kebanyakan masyarakat hanya tahu tentang perceraian saja sedangakan masih banyak hal hal lain yang perlu dipahami oleh masyarakat seperti upaya yang di lakukan MS Aceh dalam upaya mengurangi pernikahan dini dan dampak pernikahan yang belum siap secara lahir dan batin kepada calon pengantin dan ketua MS Aceh berharap kepada pemerintah Kota Subulussalam dapat berkerja sama dengan Mahkamah Syar’iyah untuk dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menciptakan rumah tangga yang berkualitas.
Acara diakhiri dengan doa dan Ketua MS Aceh meninggalkan pendopo Kota Subulussalam dengan diantar oleh walikota, Ketua MS Kota Subulussalam, berserta Unsur Forkopimda dan SKPK lainnya.