Usai Libur Lebaran, MS Kota Subulussalam Kembali Melayani Masyarakat Kota Subulussalam
Subulussalam, 11 Mei 2022
Libur Lebaran yang diberikan oleh Pemerintah melalui Peraturan SKB 3 Menteri yang sebelumnya diawali dengan statement dari Presiden RI, Bapak Joko Widodo yang memberikan libur Cuti Lebaran dimana Ini menjadi yang pertama setelah 2 Tahun Dunia dilanda Pandemi yang sangat berdampak di beberapa sector, yakni Covid-19. Semua orang bersuka cita, banyak pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung, tak terkecual MS Kota Subulussalam berkesempatan untuk Mudik ke Kampung Halaman masing-masing.
Namun satu hak yang pasti, libur lebaran yang berlangsung kurang lebih selama 9 hari, dirasa mampu untuk mengobati kerinduan yang selama 2 tahun ini harus tertunda karena merebaknya Virus Covid-19 yang dimana pada saat itu masih belum ada cara untuk menyembuhkan atau memulihkan bagi setiap orang yang terdampak.
Sejalan dengan melandainya Pandemi Covid-19, pelayanan MS Kota Subulussalam pasca lebaran sejauh ini sangat baik. Para pencari pihak yang mengadukan permasalahannya kepada para petugas mendapatkan pelayanan yang sangat prima yang berdasarkan 5S dan 5R, dan tak lupa pula setelah para pencari pihak berkonsultasi dengan petugas PTSP, memohon maaf apa bila ada kata dan perbuatan yang salah.